TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan rintisan Tanijoy menuai protes mengenai kepastian proyek dan keberadaan dana para investor. Pihak manajemen menjelaskan kronologi masalah pengembalian dana ini.
"Permasalahan ini terjadi pada proyek yang masa panennya dimulai Maret 2020 sampai akhir 2020," kata pihak manajemen PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara dalam keterangannya, Selasa, 27 Juli 2021.
Pihak manajemen mengatakan ada faktor force majeur, sehingga sejumlah proyek pendanaan mengalami kerugian. Perusahaan sebagai penghubung antara mitra tani dan pendana, mengupayakan untuk penyelesaian masalah. Salah satunya dengan adanya perpanjangan masa kontrak pinjam-meminjam.
Namun, kata pihak manajemen, beberapa petani belum bisa memenuhi hingga masa perpanjangan kontrak yang ditentukan. "Maka dari itu PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara mengambil beberapa langkah strategis," katanya.
Langkah yang dimaksud adalah menjadwalkan virtual meeting yang dihadiri pendana terdampak dan perwakilan Tanijoy. Pertemuan virtual sudah dilakukan sebanyak empat kali, yaitu pada 3 dan 4 September 2020, Mei 2021, dan 16 Juni 2021.
Langkah kedua adalah forum diskusi. Perusahaan mengaku telah menyediakan forum diskusi penyelesaian bagi semua investor yang terdampak. Selanjutnya, perusahaan melakukan debt collection dari mitra tani hingga tanggung jawabnya terpenuhi. "Perusahaan akan menyiapkan langkah hukum lainnya apabila diperlukan," ujar pihak manajemen.